Loading...

Pariwisata Halal di Indonesia dan Malaysia, Menilik Perbedaan dan Potensi Regulasi Akomodasi Ramah Muslim

Diterbitkan pada
4 Oktober 2024 06:45 WIB

Baca

 

UIN SURAKARTA - Dalam rangka pelaksanaan salah satu kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen Fakultas Syariah UIN Surakarta dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah serta Manajemen Zakat dan Wakaf melakukan kegiatan penelitian di dua negara bagian Malaysia, yaitu di Kuala Lumpur dan Negeri Sembilan. Pada hari Senin-Kamis, 23-26 September 2024. Mengapa peneliti memilih kedua negara bagian tersebut karena sering dipilih wisatawan Indonesia Dimana akomodasinya yang accessible dan affordable bagi mereka.

Ketiga dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta tersebut, yaitu Umi Rohmah S.H.I., M.A., M.S.I., Betty Eliya Rokhmah, S.E., M.Sc., dan Fauzia Ulirrahmi, S.Sy., M.H. menegaskan bahwa tema penelitian mereka berkenaan dengan regulasi dan standar akomodasi ramah muslim di Indonesia dan Malaysia. Lebih lanjut, regulasi dan standar akomodasi ramah muslim di Indonesia berbeda-beda karena tergantung pada kebijakan pemerintah daerah apakah merujuk fatwa ulama terkait pengelolaan pariwisata berbasis syariah atau tidak, begitu pun di Malaysia.

Adapun kegiatan pengambilan data penelitian di Malaysia dimulai dari tanggal 23 sampai dengan 26 September 2024. Sementara pengumpulan data di Indonesia sudah dilakukan lebih awal. Pada saat wawancara dengan narasumber di Malaysia, para peneliti mendapati bahwa keragaman budaya dominan juga berpengaruh pada kebijakan pemerintah, terutama terkait pariwisata. Menurut narasumber, Malaysia mengutamakan penggunaan bahasa instruksinya dengan Bahasa Melayu (Inggris), Cina, dan India karena pemerintah memiliki target wisatawan utama mancanegara dari Cina dan India yang memang berpopulasi tinggi di Malaysia juga. Jadi tidak heran jika di tempat-tempat umum pariwisata dan hotel ada penggunaan bahasa Melayu/ Inggris, Cina, dan Tamil.

Kegiatan penelitian berbasis prodi di luar negeri ini adalah kegiatan yang didanai oleh Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta di tahun 2024. Menurut Dekan dan Wakil Dekan I kegiatan penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan publikasi internasional dosen dan dalam rangka Program Glokalisasi yang dicanangkan oleh Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta. (URZ/smn)