Loading...

Gedung SBSN Selesai Sebelum Batas Waktu Yang Ditentukan, Rektor Beri Apresiasi

Diterbitkan pada
20 Desember 2022 00:00 WIB

Baca

SINAR-Pembangunan gedung perkuliahan terpadu UIN RM Said yang dibiayai oleh SBSN PBS (Surat Berharga Syariah Negara Project Based Sukuk) tahun anggaran 2022 telah selesai dikerjakan pada tanggal 18 Desember 2022, dan mendahului batas waktu yang telah ditentukan. Gedung tersebut berdiri diatas lahan seluas 4.343 m2 dan terdiri dari tiga lantai. Selain digunakan untuk gedung perkuliahan yang berjumlah 24 ruang, terdapat pula satu ruang aula dan satu ruang teater yang keduanya dapat menampung lebih kurang 300 orang.

Rektor UIN RM Said Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M. Pd., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung yang dibiayai dari SBSN PBS dapat selesai mendahului waktu yang telah ditentukan dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. "Ini adalah reputasi yang baik, dan reputasi ini adalah milik kita bersama," terang Prof. Dr. H. Mudofir.

Rektor berharap reputasi ini dapat dipertahankan dan memperoleh kepercayaan pemerintah untuk membangun gedung SBSN kembali di UIN RM Said di tahun 2024 mendatang, karena reputasi baik ini akan dicatat oleh pemerintah bahwa UIN RM Said betul-betul melaksanakan tanggungjawab dengan baik sehingga dapat menjadi nilai tambah kedepan untuk melaksankan kewajiban selanjutnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di UIN RM Said Surakarta. (Gus/Humas)