Loading...

Satgas PPKS UIN Raden Mas Said Bekali Ribuan Mahasiswa KKN 2026 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual

10 Juni 2026 09:23 WIB 70
Baca

UIN Surakarta - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi  Pencegahan Kekerasan Seksual dalam Program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa 2026  pada Senin, 8 Juni 2026, di Gedung SBSN Kampus UIN Said. Kegiatan ini diikuti oleh ribuan mahasiswa calon peserta KKN sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan kampus dan pengabdian masyarakat yang aman, etis, dan bebas dari kekerasan seksual.

Acara dibuka secara resmi oleh Dr. Hasanatul Jannah, M.Si, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak UIN Raden Mas Said Surakarta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa mahasiswa KKN merupakan representasi institusi di tengah masyarakat, sehingga pemahaman terhadap etika, batasan, dan penghormatan terhadap harkat kemanusiaan menjadi hal yang mendasar. “Pengabdian yang bermartabat hanya dapat terwujud apabila mahasiswa memahami dan menerapkan prinsip pencegahan kekerasan seksual dalam setiap interaksi,” ujarnya.

Dr. Anwar Dani,M.Ag, Ketua Pengabdian Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Said, menambahkan bahwa dinamika sosial di lokasi KKN menuntut kesiapan mahasiswa secara moral, hukum, dan psikologis. Menurutnya, pembekalan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjamin keselamatan dan integritas mahasiswa selama menjalankan program pengabdian.

Materi utama disampaikan oleh dua narasumber. Dr. Ernawati,S.Psi., M.Si., Psikolog, selaku Ketua Satgas PPKS UIN Raden Mas Said Surakarta, memaparkan definisi, jenis, dan bentuk kekerasan seksual sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga menguraikan indikator-indikator awal terjadinya kekerasan seksual serta pentingnya respons yang cepat dan tepat. Selain itu, ia memperkenalkan kanal pengaduan resmi yang dapat diakses seluruh mahasiswa apabila mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan, baik dalam kategori ringan maupun berat.

Narasumber kedua, Alfin Miftakhul Khairi,M.Pd, menyampaikan strategi praktis pencegahan kekerasan seksual dalam konteks pelaksanaan KKN. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang profesional, menjaga batasan interaksi, dan menumbuhkan budaya saling menghormati antara mahasiswa, masyarakat, dan mitra lapangan. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan agar tidak terjadi kekerasan seksual di lingkungan kampus maupun selama pelaksanaan program KKN. Dengan pembekalan ini, diharapkan ribuan mahasiswa peserta KKN 2026 dapat menjalankan tugas pengabdian dengan integritas, tanggung jawab, dan kesadaran hukum yang tinggi. Editor : Erna (Satgas PPKS), Foto : Istimewa