UIN Surakarta - UIN Raden Mas Said Surakarta melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) terus berupaya menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari tindakan kekerasan seksual. Satgas PPKS secara terbuka menerima semua laporan adanya dugaan tindakan kekerasan seksual baik melalui aplikasi online resmi Satgas maupun secara offline di kantor. Terkait adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang sudah beredar beberapa hari terakhir, Satgas telah melakukan penanganan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Hingga saat ini, Satgas PPKS telah melakukan asesmen awal kepada korban pelapor guna memastikan kebutuhan pendampingan dan dukungan psikososial dapat terpenuhi. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan korban pelapor memperoleh ruang aman selama proses penanganan berlangsung.
Sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusivitas lingkungan akademik, sambil menunggu proses penanganan pada Satgas PPKS maka pihak fakultas telah melakukan mitigasi terkait aktivitas akademik terduga pelaku.
Pada kesempatan yang sama, aduan dugaan pelanggaran kode etik melalui layanan SILADA, terkait kasus yang sama, juga telah masuk dalam tahap pemeriksaan oleh tim auditor Satuan Pengawasan Internal (SPI). Kepala SPI berkomitmen untuk dapat segera menyelesaikan tahapan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, berdasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan.
UIN Raden Mas Said Surakarta berkomitmen penuh menghadirkan lingkungan akademik yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Kampus juga mengimbau sivitas akademika untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan maupun tindakan kekerasan seksual melalui Satgas PPKS dan atau dugaan pelanggaran kode etik melalui layanan SILADA, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Editor : Satgas PPKS (Foto : Istimewa)

152 Karya Foto Dipamerkan, UIN Surakarta Lahirkan Ruang Apresiasi Visual Mahasiswa
2 hari yang lalu - Umum