Loading...

UIN RM Said Surakarta Sosialisasikan Penyusunan SKP Sesuai Permenpan RB Nomer 6 Tahun 2022

Diterbitkan pada
14 Februari 2023 00:00 WIB

Baca

SINAR-Selasa (14/2), UIN Raden Mas Said Surakarta melalui bagian Organisasi Kepegawaian dan Hukum melakukan pembinaan pegawai yang bertema sosialisasikan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) terbaru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022. Kegiatan yang diperuntukkan bagi seluruh ASN di lingkungan UIN RM Said Surakarta ini dilaksanakan di Aula Rektorat Lantai 3 dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta, yaitu Muh. Jisron, S.IP., M.M selaku Kepala Bidang PDSK dan Ridlowi, S.Sos., M.A. selaku Auditor Kepegawaian Muda.

Dalam sosialisasi Permenpan RB Nomer 6 Tahun 2022 ini menggantikan Permenpan RB Nomer 8 Tahun 2021. Berdasarkan peraturan yang baru format SKP dibagi menjadi dua pendekatan indikator yaitu kualitatif dan kuantitatif. Tidak hanya sebatas menginput aktivitas kegiatan pegawai pada SKP namun juga hasil kerja dan perilaku kerja seorang asn sesuai dengan core value berAkhlak.

Rektor UIN RM Said Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd., selain mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi ini, Prof. Mudofir menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat memberikan literasi sebaik-baiknya terhadap tugas pokok dan fungsi ASN.

"Hal ini penting dan harus terus diperbarui dalam rangka memberikan ruang tumbuh bagi karir dan pertanggungjawaban bagi ASN di lingkungan UIN RM Said Surakarta, urainya.

Lebih lanjut, Prof. Mudofir berharap kegiatan ini dapat berjalan degan lancar dan memberikan wawasan pada ASN agar dalam pembuatan SKP yang merupakan salah satu wujud tanggungjawab ASN sesuai dengan aturan yang terbaru.

Selanjutnya kegiatan dipandu oleh Jarot Susena, S.Sos asesor SDM Aparatur Ahli Muda selaku moderator dilanjutkan dengan pendampingan pembuatan skp sesuai dengan permenpan RB nomer 6 tahun 2022. (Zat/Humas)