Loading...

Serahkan SK Guru Besar di UIN Surakarta, Dirjen Pendis Kemenag Tekankan Kebermanfaatan

6 Februari 2026 13:14 WIB 213
Baca

UIN SURAKARTA – Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta baru saja mengukuhkan tiga guru besar baru. Pengukuhan tersebut digelar di Gedung Graha UIN Surakarta pada Jumat (6/2/2026). Adapun tiga nama guru besar baru UIN Surakarta, yaitu Prof. Zainul Abas, Prof. Andi Arif Rifa’i, dan Prof. Zaidah Nur Rosidah. Ketiga guru besar tersebut memiliki bidang kepakarannya masing-masing. Prof. Abas memiliki kepakaran di bidang Teologi Islam. Sementara itu, Prof. Andi Arif di bidang Administrasi Pendidikan dan Prof. Zaidah di bidang Hukum Perlindungan Konsumen.

Acara pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Dirjen Pendis Kemenag), Prof. Amin Suyitno. Tidak hanya hadir, Prof. Amin juga menjadi sosok utama yang mengukuhkan tiga guru besar baru UIN Surakarta pada hari ini. Setelah melakukan pengukuhan, Prof. Amin juga memberikan pesan-pesan penting kepada para guru besar baru UIN Surakarta.

Pesan pertama adalah tentang adanya energi baru di UIN Surakarta. Menurutnya, adanya tiga guru besar baru di bidang kepakarannya masing-masing merupakan suntikan baru bagi kampus. Ia berharap dengan adanya tiga guru besar baru ini, atmosfer pendidikan dan penelitian di UIN Surakarta semakin meningkat.

“Saya bisa mengatakan bahwa tiga guru besar ini merupakan energi baru bagi UIN Surakarta. Dengan bidang kepakarannya masing-masing, tiga guru besar yang telah dikukuhkan hari ini diharapkan mampu meningkatkan atmosfer pendidikan dan penelitian yang ada di UIN Surakarta,” ucap Prof. Amin.

Dirjen Pendis juga menekankan hal lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu tentang kebermanfaatan penelitian bagi masyarakat. Ia berharap bahwa penelitian yang saat ini sudah dibuat oleh para guru besar bisa terus berkelanjutan. Tidak hanya untuk memenuhi target dan administrasi, Prof. Amin ingin agar dalam penelitian yang dilakukan oleh para guru besar harus memprioritaskan kebermanfaatan dan solusi bagi masalah yang ada di tengah masyarakat.

“Saya harap penelitian ilmiah ini tidak hanya berhenti di sini. Apalagi kalau penelitian dan artikel ilmiah yang dihasilkan itu sebatas untuk memenuhi syarat diangkat sebagai guru besar. Justru sebagai guru besar, kita harus memprioritaskan kebermanfaatan bagi masyarakat. Dengan demikian, teori-teori atau penelitian yang kita lakukan itu berbasis pada problem solving untuk masyarakat,” pungkas Prof. Amin. (Editor: Zaki) Foto: Zaki/Ded/Dand/Ang/Mastr