Loading...

Serahkan POK, Rektor Beberkan Postur DIPA 2025

Diterbitkan pada
3 Januari 2025 15:07 WIB

Baca

UIN SURAKARTA - Sebagai Satuan Kerja (Satker) yang berada di bawah Kementerian Agama RI (Kemenag), Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) menggunakan skema 3 sumber pendanaan dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi (tusi) di bidang pendidikan khususnya pendidikan tinggi. Ketiga sumber tersebut adalah Rupiah Murni (RM), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), serta Badan Layanan Umum (BLU).  Dengan beralihnya status menjadi BLU Sejak tahun 2023, secara otomatis pada tahun 2025 ini menggunakan dana BLU sebagai prosentase terbesar yang diikuti RM dan BOPTN. Hal ini terungkap dalam paparan yang disampaikan oleh Rektor UIN Surakarta, Prof. Toto Suharto di depan para Wakil Rektor, Kabiro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan, serta seluruh pimpinan fakultas dan lembaga pada Jum'at (3/1/2025) di Ruang Aula Lt. 3 Gedung Rektorat UIN Surakarta kampus Pucangan Kartasura. 

"Tahun ini kita akan mengelola dana sekitar lebih dari dua ratusan milyar untuk membiayai empat kelompok pembelanjaan yaitu pada akun 5.1, 5.2, 5.3, dan 5.4" ungkap Rektor. "Meski begitu, tetap saja tahun ini ada blokir sebesar lebih dari tujuh ratusan juta. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden" lanjut Rektor. Pihaknya juga menyatakan bahwa blokir anggaran hanya akan terjadi pada perjalanan dinas saja dan itupun hanya sebesar 50% saja. Rektor juga melanjutkan paparannya dengan mengingatkan semua pimpinan di Rektorat dan Fakultas serta lembaga agar setiap rupiah dari DIPA haruslah memiliki target capaian mutu, "Jangan sampai kita membelanjakan anggaran hanya terbuang percuma tanpa ada dampak yang berarti." Target capaian mutu yang dimaksud oleh Rektor adalah terkait dengan peningkatan akreditasi untuk pemenuhan standar nasional dan internasional, internasionalisasi layanan akademik, serta efisiensi anggaran dan relevansi dengan program Glokalisasi. Prof. Toto juga menjelaskan tentang arah kebijakan tahun 2025 yang meliputi moderasi beragama, penguatan sumber daya manusia (SDM), penguatan program studi,Glokalisasi menuju reputasi internasional, penguatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, penguatan kapasitas mahasiswa, dan penguatan SPI (Satuan Pengawasan Internal) dan BLU. 

Beberapa catatan hasil reviu yang dilakukan oleh pihak internal (SPI, Bagian Perencanaan, dan Lembaga Penjaminan Mutu/LPM) serta pihak eksternal dari Inspektorat Jendral (Itjen) Kemenag juga dibahas dalam acara yang berlangsung selama beberapa jam ini. Dalam acara ini juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kinerja (Perkin) oleh masing-masing pimpinan fakultas dan lembaga. Sebagai agenda penutup, masing-masing pimpinan fakultas dan lembaga menerima berkas POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) tahun 2025. (Tris/Humas) Foto : Angga