Loading...

SEMA UIN Surakarta Dorong Reformasi Budaya Legislasi Di UIN Surakarta

27 April 2026 08:08 WIB 56
Baca

UINSURAKARTA- Senat Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya demokrasi kampus melalui penyelenggaraan Sekolah Legislatif yang digelar di Aula Gedung Sekretariat Bersama Kota Surakarta. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas mahasiswa dalam memahami fungsi legislasi secara lebih kritis, inklusif, dan progresif. Surakarta, (27/04/2026).

Mengusung tema “Mendorong Rekonstruksi Budaya Legislasi melalui Penguatan Kompetensi Mahasiswa”, kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 120 peserta yang terdiri dari mahasiswa umum serta perwakilan Senat Mahasiswa tingkat fakultas. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian mahasiswa terhadap dinamika legislasi, baik di lingkungan kampus maupun dalam konteks kebangsaan.

Nuansa reflektif langsung terasa sejak pembukaan acara. Penampilan puisi bertema keadilan oleh Ragil Pradana, mahasiswa UIN Surakarta, menjadi pengantar yang menggugah kesadaran peserta mengenai kondisi demokrasi dan representasi rakyat hari ini. Kritik terhadap lemahnya keberpihakan wakil rakyat terhadap kepentingan publik disampaikan melalui karya sastra yang sarat makna, mempertegas pentingnya kehadiran mahasiswa sebagai pengawal nilai-nilai keadilan.

Ketua Panitia, M. Fares Aufal, menyampaikan bahwa Sekolah Legislatif bukan sekadar agenda seremonial organisasi, melainkan langkah konkret untuk membangun kembali kultur legislasi mahasiswa yang dinilai mulai kehilangan relevansi. Menurutnya, penguatan kompetensi anggota legislatif mahasiswa menjadi kebutuhan mendesak agar lembaga kemahasiswaan mampu menjalankan fungsi representasi dan pengawasan secara maksimal.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum SEMA UIN Surakarta, M. Andhika Shohibul Khoiri. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memahami proses legislasi dan turut mengawal pembentukan kebijakan publik. “Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton dalam dinamika legislasi nasional. Kita harus memahami proses pembentukan hukum dan memastikan kebijakan yang lahir tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya. Menurut Andhika, literasi hukum dan pemahaman legislasi merupakan bekal penting bagi mahasiswa sebagai agent of change. Ia menilai kampus harus menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda yang kritis terhadap kebijakan dan berani menyuarakan aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UIN Surakarta, Dr. Abdulloh Faishol, M.Hum., menegaskan bahwa Senat Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai lembaga legislatif tertinggi di tingkat universitas. Ia mengingatkan bahwa tugas SEMA tidak hanya sebatas aktivitas organisasi, tetapi juga mencakup penyusunan regulasi internal, penyaluran aspirasi mahasiswa, hingga pengawasan terhadap lembaga eksekutif mahasiswa. Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara akademik dan organisasi, mengingat kompleksitas tugas yang diemban anggota SEMA. Menurutnya, penguatan kemampuan legislasi menjadi langkah penting agar mahasiswa mampu menjalankan perannya secara profesional dan bertanggung jawab.

Pada sesi utama, dua narasumber hadir memberikan perspektif mengenai kondisi demokrasi dan budaya legislasi saat ini. Anggota DPRD Kota Surakarta, Nafi Asrori, S.T., menekankan bahwa demokrasi merupakan sistem yang dinamis dan terus berkembang mengikuti kehendak rakyat. Ia menyebut mahasiswa memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui sikap kritis dan keberanian mengawasi jalannya kekuasaan.
“Mahasiswa memiliki fungsi moral dalam demokrasi. Mereka harus berani mengawal kebijakan dan memastikan proses politik tetap berjalan sesuai kepentingan publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Pusat SEMA PTKIN se-Indonesia, Muhammad Rafli, S.E., menyoroti pola legislasi di lingkungan perguruan tinggi yang menurutnya masih cenderung eksklusif dan minim partisipasi mahasiswa. Ia mendorong adanya reformasi mekanisme legislasi agar lebih transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap keterlibatan publik kampus. Menurut Rafli, penyusunan regulasi mahasiswa harus dilakukan dengan perencanaan yang jelas serta komunikasi publik yang baik agar tidak terkesan tertutup. Ia juga mengapresiasi langkah SEMA UIN Surakarta yang mulai membuka ruang diskusi mengenai pembaruan budaya legislasi di lingkungan kampus.

Diskusi interaktif yang berlangsung di akhir acara menjadi bukti tingginya kepedulian peserta terhadap isu legislasi. Berbagai pertanyaan dan pandangan kritis muncul dari mahasiswa terkait efektivitas regulasi kampus, partisipasi publik, hingga tantangan demokrasi mahasiswa di era sekarang. Melalui Sekolah Legislatif ini, SEMA UIN Surakarta berharap dapat membangun ekosistem organisasi kemahasiswaan yang lebih demokratis, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa reformasi budaya legislasi tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan aktif mahasiswa sebagai penggerak perubahan. (Editor: Nug) Foto: Zak/Nug