UIN SURAKARTA- Selasa, 18 September 2025, Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan kegiatan kelas legislatif dengan mengusung tema “From Bill to Oversight”, bertempat di Gedung Sekretariat Bersama Surakarta. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 15.00 hingga 22.00 WIB, dan diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari perwakilan ormawa fakultas, anggota lembaga legislatif mahasiswa, serta kader muda yang tertarik pada bidang legislasi dan tata kelola kelembagaan.

Kelas Legislatif merupakan acara lanjutan yang secara khusus diselenggarakan untuk memperdalam dan memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap proses legislasi serta fungsi pengawasan (oversight) dalam sistem demokrasi mahasiswa. Melalui kegiatan ini, SEMA-U berkomitmen menghadirkan ruang belajar kritis dan aplikatif mengenai bagaimana lembaga legislatif berperan dalam mengawal kebijakan, baik di tingkat universitas maupun dalam konteks pemerintahan yang lebih luas. Ketua SEMA-U dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi awal dari penguatan tradisi intelektual dan kelembagaan mahasiswa di bidang legislasi. “Kelas Legislatif bukan sekadar forum belajar, tetapi menjadi tindak lanjut dari Sekolah Legislatif yang sebelumnya diadakan di awal periode untuk memperkuat kapasitas mahasiswa ,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, SEMA-U menghadirkan dua narasumber utama, yakni Staf Ahli DPRD dan Demisioner SEMA-U. Keduanya memberikan perspektif teoritis dan praktis mengenai dinamika legislasi. Staf Ahli DPRD menyampaikan bahwa lembaga legislatif memiliki fungsi vital sebagai pengontrol lembaga eksekutif. Ia menegaskan bahwa keseimbangan antara dua lembaga tersebut harus dijaga melalui mekanisme check and balance, agar setiap kebijakan publik berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Legislatif bukan hanya pembuat regulasi, tetapi juga penjaga arah kebijakan agar tetap berada di jalur konstitusional,” ujarnya.
Sementara itu, Demisioner SEMA-U menjelaskan secara runtut tahapan pembentukan produk hukum, mulai dari penyusunan naskah akademik, perumusan pasal, pembahasan, hingga pengesahan. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam setiap proses legislasi, termasuk dalam ruang mahasiswa. “Keterlibatan publik adalah ruh dari demokrasi. Tanpa partisipasi, produk hukum akan kehilangan legitimasi sosial,” paparnya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab serta diskusi kelompok yang membedah simulasi proses pembuatan rancangan undang-undang mahasiswa. Selain memperluas wawasan, kegiatan ini juga mempererat komunikasi antar lembaga mahasiswa di lingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta. Melalui Kelas Legislatif ini, SEMA-U berharap agar seluruh peserta mampu menerapkan nilai-nilai legislatif dalam menjalankan amanah organisasi, serta menjadi generasi muda yang memiliki sensitivitas hukum, keberanian bersikap kritis, dan kemampuan berpikir strategis dalam mengawal kebijakan kampus yang lebih partisipatif dan berkeadilan. Selasa, 18 September 2025 (Nug/Humas) Foto: Istimewa