UIN SURAKARTA - Pengakuan atas keberadaan suatu perguruan tinggi terletak pada predikat akreditasi yang didapatkannya. Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) pada tahun 2024 ini telah mendapatkan Akreditasi Perguruan Tinggi Unggul. Dengan akreditasi tersebut menjadikan UIN Surakarta mendapat beberapa tugas baru, salah satunya adalah menjadi Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Sertifikasi Dosen. UIN Surakarta akan menilai profesionalisme dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Kementerian Agama RI.
"Kegiatan ini merupakan awal dari para dosen yang akan diproyeksikan siap menjadi asesor penilai sertifikasi dosen" papar Dr. Hafidah selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Surakarta. Selanjutnya dirinya juga mengungkapkan bahwa pada pertemuan ini juga mengundang Ketua UPT Bahasa terkait dengan salah satu syarat mendapatkan sertifikasi dosen adalah menguasai bahasa asing. Hafidah juga melibatkan pihak kepegawaian agar mengetahui update data para dosen yang akan mendapatkan sertifikasi. Tak lupa dirinya meminta arahan dari seluruh pimpinan yang hadir dalam rapat penyaman persepsi pada pagi menjelang siang ini (Rabu, 20/11/2024) yang bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat UIN Surakarta Kampus Pucangan Kartasura. Hadir dalam rapat tersebut Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kemenag RI, Operator dan Penilai Angka Kredit Dosen Kemenag RI, Rektor dan para Wakil Rektor, para Dekan dan Direktur Pascasarjana, seluruh Guru Besar, serta sejumlah dosen dengan pangkat Lektor Kepala.
Mengawali sambutannya, Rektor Prof. Toto mengungkapkan bahwa penyamaan persepsi ini penting dilaksanakan agar semua pihak yang terlibat bisa berjalan dalam satu komando yang sama. Rektor juga berharap UIN Surakarta memiliki panduan yang dengan SK yang telah diterbitkan mengenai sertifikasi dosen. "Penyamaan persepsi ini penting dibangun karena ini kali pertama di UIN Surakarta menjadi PTP setelah selama ini hanya menjadi Perguruan Tinggi Pengusul (PTP)," lanjut Rektor. Lebih lanjut Rektor menjelaskan bahwa resiko baru pertama kali, maka belum ada kesepahaman yang sama tentang penilaian sertifikasi dosen. Prof. Toto juga menekankan bahwa para dosen yang akan diusulkan harus memenuhi 8 hal yang telah ditentukan. Rektor juga meminta LPM harus melibatkan Dirjen Pendis terkait dengan kuota sertfifikasi dosen agar semua disen yang diusulkan bisa ikut. Pesan Rektor tentang asesor "Para asesor harus sesuai dengan bidang keilmuannya." Rektor juga berharap seluruh unit kerja berkewajiban mendukung proses sertifikasi dalam pelaksanaan pengawasan yang komprehensif sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenangnya. "Kita kejar target bahwa ini semua akan terlaksana sebelum akhir Desember tahun ini" harap Rektor. (ZS/LS/3S/Humas) Foto : Mastr
Sedang Jalani Ujian, 11 Calon Asesor UIN Surakarta Akan Menambah Kuat
12 jam yang lalu - Umum