
UIN SURAKARTA – Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) mendapatkan kabar baik. Kabar baik kali ini datang dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Surakarta. Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor Kep. 1816/BNSP/VIII/2025, LSP UIN Surakarta kini resmi mendapatkan lisensi sebagai LSP Pihak Pertama dan siap menggelar uji kompetensi. Dalam tiga bulan ke depan, LSP UIN Surakarta akan segera menggelar uji kompetensi pertama mereka setelah mendapatkan lisensi dari BNSP.
Nantinya, LSP UIN Surakarta akan melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan ruang lingkup yang terdiri dari 13 skema sertifikasi, yaitu:
Rektor UIN Surakarta, Prof. H. Toto Suharto, mengucapkan selamat atas keberhasilan LSP UIN Surakarta yang telah menerima lisensi dari BNSP. Keberhasilan ini adalah bentuk kerja berdampak dari seluruh tim LSP dan sivitas akademika UIN Surakarta. Rektor berharap dengan adanya LSP ini bisa memfasilitasi para mahasiswa untuk mendapatkan kompetensi tambahan yang berfungsi ketika terjun ke dunia karier nanti.
“Alhamdulillah, Sertifikat Lisensi LSP UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dikeluarkan BNSP. Ini adalah kerja berdampak dari Tim LSP dan seluruh sivitas akademika, sehingga LSP UIN Raden Mas Said Surakarta sudah bersertifikat lisensi. Masih ada satu tahapan lagi yang harus ditempuh LSP, yaitu Witnes. Semoga tahapan ini dapat berjalan lancar dan sukses. Ke depan, dengan hadirnya LSP di UIN Raden Mas Said Surakarta, para mahasiswa dapat mengikuti dan menerima kompetensi tambahan dari LSP ini, sesuai bidang keahlian prodinya, sesuai mekanisme yang berlaku. Harapannya, mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta, saat menjadi alumni dan terjun ke masyarakat, sudah memiliki kompetensi tambahan dari LSP, selain ijazah, tentunya. Sekali lagi, selamat untuk Tim LSP dan seluruh sivitas akademika UIN Raden Mas Said Surakarta,” ujarnya. (Zaki/Humas) Foto: Mastr/Angga