
UIN SURAKARTA – Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menggelar public lecture yang diisi langsung oleh Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof. Slamet Wahyudi. Kegiatan ini digelar di Ruang Sidang Utama Lt. 1 Gedung Rektorat pada Selasa (4/11/2025). Public lecture dengan tema “Dinamika Regulasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Antara Peluang dan Tantangan” ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan (WR I), Dr. Zainul Abas.
Selain membuka kegiatan ini, Dr. Abas juga sempat memberikan sedikit sambutan sebelum kegiatan dimulai. Ia mengucapkan terima kasih kepada Prof. Slamet yang sudah berkenan hadir untuk menjadi narasumber. Tidak hanya itu, Dr. Abas berharap agar kegiatan ini bisa memberikan dampak yang positif bagi kampus, utamanya dalam hal kualitas pelayananan terhadap masyarakat. Dengan demikian, UIN Surakarta nantinya tidak hanya memiliki akreditasi unggul, tetapi benar-benar memiliki kualitas pelayanan yang baik.

“Terima kasih kepada Prof. Slamet yang telah berkenan hadir di UIN Surakarta. Kami juga mengucapkan terima kasih karena sudah banyak membantu kami dalam hal akreditasi. Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan UIN Surakarta terhadap masyarakat. Tidak hanya memiliki akreditasi unggul, tetapi UIN Surakarta benar-benar memberikan dampak yang positif kepada masyarakat luas,” ucap WR I.
Sementara itu, materi yang disampaikan oleh Prof. Slamet kali ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan ini merupakan penyesuaian kebijakan yang sebelumnya tertuang dalam Permendiktisaintek Nomor 53 Tahun 2023. Salah satu hal yang dibahas adalah tentang tidak adanya lagi kategorisasi unggul, tetapi hanya label “TERAKREDITASI”. Hal ini dinilai penting untuk diketahui oleh UIN Surakarta untuk perencanaan kualitas pendidikan ke depannya. (Zaki/Humas) Foto: Groho/Zaki