
UIN SURAKARTA - Penetapan datangnya bulan baru (qomariyah) menggunakan metode pengamatan bulan (rukyatul hilal) maupun penghitungan secara astronomi (hisab), sama-sama diakui merupakan metode yang sesuai dengan dalil yang ada di Al Qur'an dan Al Hadits. Kedua metode ini diyakini oleh umat Islam sebagai bagian dari ilmu falak yang mempelajari tentang kedudukan dan pergerakan benda langit secara sistematis. Secara umum ilmu falak digunakan bukan saja untuk penentuan bulan baru, akan tetapi juga penentuan waktu sholat serta arah kiblat.
Terkait dengan penentuan bulan baru khususnya 1 Syawal 1447 Hijriyah, terdapat potensi berbeda dalam hasil penghitungan dengan hasil pengamatan. Hal ini dijelaskan oleh Dr. Muhammad Himmatur Riza, Dosen Ilmu Falak UIN Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta). Ditemui di Gedung Rektorat kampus Pucangan Kartasura pagi ini (Kamis, 12/3/2026), dirinya menyatakan bahwa pada tahun ini akan ada potensi kemungkinan perbedaan hari lebaran.
Berdasarkan observasinya menggunakan penghitungan astronomis, Dosen ilmu falakiyah yang akrab dipanggil Riza ini memperkirakan bahwa pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2026, matahari akan terbenam sekitar pukul 18.52 WIB. Pada saat itu visibilitas hilal akan menjadi faktor penentu dalam menetapkan bulan baru. Secara hisab, ketinggian hilal pada saat itu diperkirakan hanya sekitar 1 derajat 35 menit 13 detik di atas ufuk dengan elongasi 5 derajat 36 menit 45,02 detik. Secara astronomis, posisi tersebut menunjukkan bahwa hilal memang telah berada di atas ufuk, namun masih sangat rendah dan tipis sehingga kemungkinannya belum bisa terlihat.
Mengacu pada kriteria imkan rukyat yang disepakati negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam Indonesia Malaysia Singapura) hilal dinyatakan memenuhi syarat visibilitas apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dengan parameter tersebut, posisi hilal pada 19 Maret 2026 masih berada di bawah batas minimal. Selisih ketinggian sekitar 1,41 derajat dan elongasi sekitar 0,78 derajat dari standar tersebut dinilai cukup signifikan dalam praktik rukyat, sehingga ada kemungkinan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal.


Meski usia Bulan saat Matahari terbenam telah mencapai sekitar 9 jam 23 menit, faktor usia Bulan bukan satu-satunya penentu keterlihatan hilal. Ketinggian sudut, jarak sudut dari Matahari atau elongasi, kondisi atmosfer, transparansi langit, hingga pengalaman pengamat juga memengaruhi keberhasilan rukyat. Dengan parameter yang masih berada di bawah kriteria, peluang hilal untuk terlihat di wilayah Indonesia diperkirakan sangat kecil.
Di sisi lain, kondisi astronomis di kawasan Timur Tengah beberapa jam setelah Matahari terbenam di Indonesia menunjukkan situasi yang berbeda. Dengan selisih waktu sekitar empat jam, posisi Bulan akan berada lebih tinggi dan memiliki elongasi yang lebih besar ketika Matahari terbenam di wilayah seperti Arab Saudi. Secara astronomis, tambahan waktu tersebut meningkatkan peluang hilal untuk memenuhi kriteria visibilitas dan berpotensi dapat dirukyat. Perbedaan kondisi geografis dan waktu inilah yang berpotensi memunculkan perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri antarnegara. Fenomena tersebut bukanlah hal baru dalam konteks global, melainkan konsekuensi ilmiah dari dinamika pergerakan Bulan terhadap Matahari dan Bumi.

Meski demikian, kata Riza, apa yang dia sampaikan ini merupakan analisis ilmiah berbasis perhitungan astronomi dan bukan keputusan resmi penetapan awal bulan hijriah. Penentuan awal Syawal 1447 H di Indonesia tetap menunggu keputusan pemerintah melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI dengan mempertimbangkan data hisab serta laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pengamatan. Masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Sementara itu, informasi ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya edukasi dan peningkatan literasi ilmu falak di tengah masyarakat. (Editor : Tris) Foto : Mastr/Istimewa