
UIN SURAKARTA – Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) pendidikan antikorupsi (PAK) di program studi (prodi) Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah (Fata). Kegiatan monev PAK ini langsung menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Direktorat Jejaring Pendidikan Antikorupsi pada Selasa (14/4/2026).
Kehadiran petugas dari KPK ini langsung disambut dengan hangat oleh Rektor UIN Surakarta, Prof. H. Toto Suharto. Dengan kedatangan perwakilan dari KPK ini, Rektor berharap para mahasiswa UIN Surakarta bisa mendapatkan gambaran bagaimana pendidikan antikorupsi seharusnya. Selain itu, perbaikan kurikulum PAK di UIN Surakarta, khususnya prodi Manajemen Pendidikan Islam, bisa menjadi fokus utama setelah kegiatan ini.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan yang berkolaborasi langsung dengan KPK ini bisa memberikan gambaran kepada para mahasiswa UIN Surakarta tentang bagaimana pendidikan antikorupsi seharusnya. Selain itu, dosen dan tendik UIN Surakarta juga bisa mendapatkan umpan balik dari KPK untuk mengembangkan kurikulum PAK lebih baik lagi,” ujar Rektor.
Kegiatan ini digelar dengan metode wawancara yang melibatkan mahasiswa, dosen pengampu mata kuliah, dan unit pengelola kurikulum. Tujuannya, para peserta mampu memperoleh gambaran komprehensif mengenai implementasi pendidikan antikorupsi di tingkat program studi, mengidentifikasi praktik baik yang telah dijalankan, serta menghimpun aspirasi dan masukan dari sivitas akademika. (Editor: Zaki) Foto: Zaki/Istimewa
100 Calon Mahasiswa Internasional UIN Surakarta Lolos Tahap Akhir Seleksi
18 jam yang lalu - Umum