Loading...

Menyusul 4 Rekan Sebelumnya, 2 Doktor Muda UIN RM Said Surakarta Selesaikan Sidang Terbuka

Diterbitkan pada
12 Desember 2022 00:00 WIB

Baca

SINAR- Menyusul 4 Doktor sebelumnya yang telah menyelesaikan sidang terbuka pada tanggal 24 November 2022, hari ini (12/12) Sdr. Achmad Wildan Suyuti dan Handono resmi menyandang gelar Doktor di depan namanya. Dr. Achmad Wildan Suyuti dan Dr. Handoo telah mempertahankan penelitiannya di dalam sidang terbuka UIN RM Said Surakarta. Dihadapan Rektor UIN RM Said Surakarta bersama para dewan penguji, beliau berdua dinyatakan berhak untuk menyandang gelar Doktoral.

Meskipun dengan susah payah melalui argumen-argumen yang disampaikan, para kedua promovendus terus mempertahankan penelitiannya dihadapan para penguji. Achmad Wildan Suyuti dengan judul Manajemen E- Learning Pondok Pesantren Al- Ukhuwah Sukoharjo Pada Masa Pandemi dan Handono dengan judul Pengaruh Kualitas Kepemimpinan Otentik, Kompetensi Guru, dan Kompetensi Pegawai Terhadap Kepuasan Atas Layanan Pendidikan Pada Siswa MAN Karisidenan Semarang terbukti menjadi penelitian yang dapat menjadi rujukan bagi para peneliti selanjutnya. Kekhasan dan sumbangan penelitian para peneliti diharapkan dapat menjadi sumbangan penelitian yang berkualitas dan bermanfaat dalam perkembangan dunia pendidikan.

Rektor UIN RM Said Surakarta, Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd yang didaulat menjadi Ketua Tim Penguji berpesan kepada para Doktor Muda yang abru saja disahkan ini untuk terus berkarya. Meskipun ini adalah jenjang pendidikan tertinggi tetapi harapan kami adalah karya saudara semua agar terus bermanfaat untuk sesama dan perkembangan kehidupan umat manusia", tuturnya. Lebih lanjut Ketua Sidang juga berpesan untuk selalu tunduk tawadhu' kepada orang tuanya masing-masing (yang saat itu turut hadir). Karena doa dari orang tua adalah sebuah mantra yang langsung menembus langit", ucapnya. (Nughy/ Humas)