Loading...

Mengulik Regulasi Baru tentang Dosen di UIN Surakarta

Diterbitkan pada
12 Juni 2025 13:00 WIB

Baca

UIN SURAKARTA – Dosen adalah elemen penting dalam proses pengembangan pembelajaran dan penelitian di sebuah universitas. Oleh karena itu, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) melakukan pembinaan kepada para dosen pada Kamis (12/6/2025) di Aula Lantai 1 Gedung Rektorat Kampus Pucangan Kartasura. Pembinaan kali ini dilakukan kepada para dosen yang sudah memiliki peluang untuk naik ke jabatan tinggi, khususnya lektor kepala dan profesor.

Pembinaan bertajuk Sosialisasi Kenaikan Jabatan Dosen itu diisi langsung oleh Prof. Abdul Mujib yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Diktis Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Selain itu, hadir pula Pelaksana Harian (Plh) Rektor, Dr. R. Lukman Fauroni dan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Dr. Zainul Abas.

Dalam pemaparannya, Prof. Mujib menyampaikan bahwa universitas di Indonesia masih kekurangan jumlah posisi profesor dan guru besar. Hal itu membuat iklim penelitian dan pendidikan di kampus-kampus di Indonesia masih perlu untuk ditingkatkan. Khusus untuk perguruan tinggi Islam, ia menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar proses kenaikan jabatan dosen menuju lektor kepala atau profesor berjalan dengan lancar. Salah satu yang paling utama berkaitan dengan publikasi ilmiah.

Prof. Mujib berharap agar UIN Surakarta menjadi salah satu akselerator dalam meningkatnya jumlah lektor kepala dan profesor di dunia pendidikan kampus di Indonesia saat ini. Dengan demikian, iklim pengajaran dan penelitian di kampus, khusus universitas Islam akan semakin baik dari waktu ke waktu. Hal senada ikut disampaikan Plh Rektor terkait pembinaan yang dilakukan kepada para dosen. Ia berharap kedatangan dan arahan dari Prof. Mujib mampu memberikan inspirasi dan semangat kepada para dosen untuk segera mengurus promosi jabatan mereka menuju lektor kepala atau profesor. (Zaki/Humas) Foto: Zaki