
UIN SURAKARTA - Hadir dalam kegiatan exit meeting pada Kamis siang (12/6/2025) di Ruang Sidang Utama Gd. Rektorat Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta), Pelaksana Harian (Plh) Rektor Dr. R. Lukman Fauroni, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Khairul Imam, M.SI., para pejabat fungsional bidang perencanaan dan keuangan, serta utusan dari Fakultas dan Pasca. Exit meeting kali ini adalah pernyataan hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Semarang.
"Saya sudah melaporkan ke pak Rektor bahwa hari ini akan ada exit meeting terkait dengan hasil audit oleh KAP" Plh. Rektor mengawali sambutannya dalam kegiatan exit meeting kali ini. "Tahun ini kita bisa pertahankan lagi penilaian hasil audit sebagaimana tahun sebelumnya" tambah Lukman. Pada audit tahun 2023 lalu, dengan lembaga auditor yang sama, UIN Surakarta dinyatakan mendapat penilaian hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebelum dilaksanakannya exit meeting ini, Lukman menambahkan bahwa dirinya mendapat bocoran bahwa hasil audit tahun ini yang mengaudit secara administrasi semua hal di tahun 2024 dinyatakan bahwa UIN Surakarta mendapat hasil audit WTP lagi. "Sebagai lembaga BLU (Badan Layanan Umum - red), UIN Surakarta harus memberikan layanan yang terbaik dan semakin baik setiap saat" imbuh Lukman. Untuk itu, pihaknya meminta agar auditor yang ditunjukkan di tahun ini bisa memberikan berbagai masukan bukan hanya tentang hasil penilaian namun juga beberapa pendampingan agar temuan yang ada tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. "Sekali lagi mantap, UIN Surakarta WTP lagi !"

Dalam paparannya, Pimpinan rombongan auditor dari Kantor Akuntan Publik T. Ahmad menyatakan bahwa meskipun dinyatakan WTP, akan tetapi masih menyisakan beberapa catatan untuk diperbaiki. Berbagai temuan tersebut adalah beberapa kekurangan yang bersifat administratif. Pihak KAP yang berkedudukan di Semarang Jawa Tengah ini mengingatkan bahwa sampai tahun kemarin, UIN Surakarta sebagai lembaga BLU belum memiliki Dewan Pengawas (Dewas). "Kami sampaikan bahwa sampai akhir tahun 2024 secara administrasi belum adanya Dewas." Pihak KAP juga menyoroti tentang UIN Surakarta sebagai BLU yang telah memiliki pendoman manajemen resiko tapi belum memberikan laporan tertulis hasil evaluasi penerapan hal tersebut. "Meski begitu secara umum kami melaporkan hasil audit cukup bagus sehingga kami berani menetapkan hasil audit dengan WTP" pungkasnya. (Tris/Humas) Foto : Mastr