
UIN SURAKARTA - Terbitnya Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor Kep. 1816/BNSP/VIII/2025, menjadi landasan hukum bagi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) untuk memulai tugasnya. Dengan 13 skema sertifikasi di awal, diharapkan LSP UIN Surakarta memulai kiprahnya menggelar uji kompetensi bagi internal kampus UIN Surakarta. Ke-13 skema sertifikasi tersebut adalah : Sertifikasi Okupasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Sertifikasi Klaster Pengimplementasian Taktik Komunikasi Kehumasan, Sertifikasi Kualifikasi Jenjang III Pendamping UMKM Subbidang Profesi Konsultan Pendamping UMKM, Sertifikasi Klaster Penyuntingan Naskah Buku sesuai dengan Standar dan Kaidah Sertifikasi KKNI Kualifikasi 4 Bidang Pengelolaan Zakat, Sertifikasi Okupasi Penyelia Halal, Sertifikasi Okupasi Staf (Administrasi) Sumber Daya Manusia, Sertifikasi Klaster Pembuatan Konten (Content Creator), Sertifikasi KKNI Jenjang 3 Kewirausahaan Industri, Sertifikasi Klaster Perencanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa, Sertifikasi Okupasi Penerjemah Teks Umum, Sertifikasi Okupasi Account Officer Credit Analyst, Sertifikasi Klaster Perancangan Strategi dan Metode Pembelajaran.
Pagi ini (Jum'at, 24/10/2025) berlangsung di Ruang Teater Gedung SBSN komplek UIN Surakarta kampus Pucangan Kartasura, hadir Komisioner BNSP Prof. Amilin bersama dengan dan para Wakil Rektor, jajaran Dekan, para pengurus LSP PTKIN se-Indonesia, serta perwakilan mahasiswa; dilakukan launching LSP oleh Rektor UIN Surakarta Prof. Toto Suharto. Acara seremonial tersebut dilanjutkan dengan FGD para pengurus LSP PTKIN se-Indonesia dengan dipandu langsung oleh Prof. Amilin. Kegiatan yang dijadwalkan sehari ini akan membedah tentang strategi LSP dalam meningkatkan kualitas lulusan di masing-masing PTKIN.

Dalam laporannya. Dr. Layyin Mafiana yang ditunjuk membidani lahirnya LSP di UIN Surakarta mengatakan bahwa saat ini sertifikasi merupakan suatu keharusan. "Perlu kami laporkan bahwa dalam penyelenggaraan Job Fair bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) baik di kabupaten maupun propinsi, mulai dipertanyakan ada atau tidaknya sertifikasi profesi" ujar Layyin. Wanita yang dalam keseharian menjadi dosen dan sekaligus adalah Ketua Pusat Karir ini berharap agar adanya LSP akan semakin meningkatkan kualitas lulusan satu-satunya kampus Islam Negeri di wilayah Solo raya ini.
Memberikan sambutan sesaat sebelum me-launching secara resmi LSP UIN Surakarta, Rektor menekankan agar lebih dari 20 ribu mahasiswa yang ada di UIN Surakarta bisa mengikuti sertifikasi melalui LSP kampus. "Berikutnya kita berharap agar bisa dikembangkan ruang lingkup skema kompetensinya" lanjutnya. Rektor berharap agar jika saat ini baru ada 13 skema kompetensi, kedepan bisa dikembangkan lagi agar lebih banyak lagi skema kompetensi yang bisa dilakukan oleh LSP UIN Surakarta dalam melakukan sertifikasi profesi. Rektor juga berharap agar LSP kampus ini bisa merambah ke dunia luar, maksudnya ke publik. "Yang akan memanfaatkan adanya LSP UIN Surakarta bukan hanya internal mahasiswa kampus kita saja, akan tetapi masyarakat juga bisa melakukan sertifikasi profesi" tambah Rektor. "Adanya LSP UIN Surakarta saya minta berdampak bukan hanya ke dalam kampus saja, akan tetapi juga berdampak bagi masyarakat sekitar" tegas Rektor. (Tris/Humas) Foto : Mastr