Loading...

Klarifikasi UIN Surakarta Dalam Uji Publik KIP 2025

21 November 2025 07:48 WIB 234
Baca

UIN SURAKARTA - Dalam uji publik terkait dengan keterbukaan informasi publik yang diikuti oleh UIN Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) kemarin petang (Kamis, 20/11/2025) di Jakarta, muncul beberapa pertanyaan dari para juri untuk diklarifikasi. Dalam balutan suasana yang resmi namun tetap nampak penuh keakraban, para juri yang terdiri dari 3 orang sepakat memberikan pertanyaan kepada Rektor UIN Surakarta Prof. Toto Suharto terkait dengan pemaparannya tentang PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di kampus ini.

Tertarik dengan pemaparan Rektor UIN Surakarta tentang komitmen kerja yang berupa LURIK, Shawaluddin yang merupakan salah satu juri dalam uji publik tersebut secara langsung menanyakannya. "Saya baru tahu kalau ada makna filosofi dalam lurik yang selama ini kita kenal" ujarnya. Bahkan dirinya berkelakar bahwa kelak dirinya akan sering gunakan kain lurik setelah tahu makna filosofinya. "Pertanyaan saya adalah, apakah lurik berdampak pada peningkatan ekonomi kampus?" tanya Shawaluddin. 

Giliran juri berikutnya, Priyanto, yang menanyakan tentang kebijakan kampus untuk kepentingan penyediaan informasi publik. Calon profesor di Kementerian Pertahanan ini secara eksplisit mempertanyakan tentang pengaturan kinerja antara Humas dan bagian lain dalam menyediakan informasi, "Bagaimana kebijakan yang mengatur tentang kinerja antara Humas dengan bagian lain dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat?" Juri ini berharap mendapat penegasan tentang peran bagian lain dalam kerjasama dengan Humas di lingkungan kampus khususnya UIN Surakarta.

Sedangkan juri ketiga, Budi Utami, yang merupakan satu-satunya juri perempuan dalam kesempatan ini juga meminta klarifikasi kepada Rektor UIN Surakarta selaku pimpinan lembaga yang mengikuti uji publik kali ini tentang cara kampus ini memberikan informasi terkait biaya pendidikan, "Kami ingin pak Rektor menjelaskan bagaimana kampus membuka informasi seperti terkait biaya pendidikan, beasiswa, dsb serta melalui saluran apa saja?" Dalam hal ini terkesan bahwa jika kampus UIN Surakarta bisa memberikan keterbukaan informasi kepada publik maka hal tersebut bisa menjadi contoh bagi sebagian kampus lain yang masih belum terbuka tentang hal ini. 

Dalam waktu yang disediakan oleh penyelenggara yaitu selama 10 menit, UIN Surakarta harus memberikan klarifikasi terhadap 3 hal tersebut di atas. Memulai klarifikasinya, Prof. Toto memaparkan bahwa LURIK bukan hanya salah satu warisan dunia yang dicatat oleh UNESCO, akan tetapi juga merupakan komitmen kerja UIN Surakarta. LURIK yang dimaksud adalah singkatan dari Loyal, Unggul, Responsif, Inovatif, dan Kolaboratif. "Dengan konsep glokalisasi, dimana kami mengangkat yang lokal ke global dan melokalkan yang global, maka kami mengembangkan konsep LURIK ini menjadi basis dari berbagai kerjasama pengembangan ekonomi kampus" paparnya. "Hal ini mendukung pola kinerja UIN Surakarta sebagai lembaga BLU (Badan Layanan Umum)." "Alhamdulillah capaian BLU kita tinggi sehingga kita akan siap menerapkan remunerasi" tegas Prof. Toto.

Terkait dengan pertanyaan tentang kebijakan yang mengatur tentang penyediaan informasi, Rektor menjelaskan bahwa sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi kepada para sivitas akademika dan masyarakat luas, Humas dibantu oleh bagian lain. "Humas akan memberikan informasi yang sifatnya final kepada masyarakat melalui berbagai media seperti website, media sosial, dan kerjasama dengan media luar" tandasnya. "Jika ada hal yang harus disampaikan kepada masyarakat maka bagian lain akan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Humas untuk disebarkan termasuk tentang biaya pendidikan dan beasiswa yang ada." Menurut Prof. Toto, pihaknya melakukan usulan kepada Kementerian Agama RI selaku induknya tentang besaran biasa UKT (Uang Kuliah Tunggal - red.) "Setelah besaran UKT ditetapkan, maka kami sampaikan kepada para orang tua atau wali mahasiswa, dan kami masih memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan sanggah terhadap UKT yang didapatkan" lanjut Rektor. "Di samping itu, saat ini kami terus memberikan kesempatan kepada seluruh mahasiswa untuk bisa mendapatkan beasiswa yang disediakan oleh pemerintah, kampus, maupun dari pihak yang bekerjasama dengan UIN Surakarta." Rektor juga menjelaskan bahwa untuk itu semua, segala informasi disebarkan melalui berbagai media baik dalam kampus maupun luar kampus. "Terimakasih kepada seluruh juri yang telah memberikan masukan demi perbaikan dan kemajuan UIN Surakarta ke depan" Rektor menutup sesi klarifikasi sesaat sebelum tiba waktu penutupan oleh pihak penyelenggara. (Tris/Humas) Foto : Mastr/Bambang