SINAR - Bagian dari adanya kepastian berjalannya organisasi yang sesuai dengan arah tujuannya, haruslah ada suatu sistem yang melakukan pengawasan sebagaimana wasit yang memimpin pertandingan. Adanya peran yang sangat penting dalam memastikan organisasi berjalan efektif dan efisien, maka Satuan Pengawasan Internal (SPI) hadir dan bertanggungjawab melakukan evaluasi, memberikan saran perbaikan dan tindak lanjut atas temuan audit. "Tim dari Inspektorat Jendral Kementerian Agama datang ke Universitas Islam Negeri Raden Mas Said (UIN RM Said) Surakarta selama 12 hari ke depan akan bersama SPI untuk memastikan pengelolaan organisasi kampus ini" jelas Irpektur Wilayah (Irwil) II, Dr. Ruchman Basori, dalam kegiatan Entry Meeting Kapabilitas Pengawasan Internal di Ruang Sidang Utama Gd. Rektorat UIN RM Said Surakarta Kampus Pucangan.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (13/5/2024) pagi ini hadir Tim dari Inpektorat dan seluruh pimpinan dan stake holder kampus. Kegiatan Entry Meeting ini sekaligus sebagai pembukaan kegiatan pendampingan dari Tim Inspektorat kepada SPI UIN RM Said Surakarta.
Dalam paparan materi di hadapan seluruh peserta, Ruchman menjelaskan sekelumit kondisi masalah yang dihadapi oleh Kementerian Agama khususnya yang berkaitan dengan masalah pendidikan, yaitu mulai dari adanya disparitas pendidikan, tidak meratanya akses pendidikan, kondisi para guru / pengajar yang belum sejahtera, terbatasnya fasilitas pembelajaran, serta masalah ketersediaan dana yang terbatas untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan yang ada. Lebih lanjut Ruchman memaparkan bahwa peran dan posisi Irjen adalah pemberi peringatan dini, katalisator, dan konsultan. "Jika selama ini kegiatan irjen berupa audit, reviu anggaran, evaluasi, pemantauan, dan pengawasan lainnya; maka seharusnya kegiatan tersebut merupakan kerjaan SPI." "Misi SPI adalah sebagaimana misi Itjen yaitu melakukan pengawasan internal secara profesional dan independen, meningkatkan pengelolaan keuangan dan kinerja yg berkualitas, mewujudkan reformasi birokrasi, serta meningkatkan akselerasi penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan dan pengadaan masyarakat" tambahnya. Oleh karenanya, menurut Irwil II, akan ada beberapa penguatan yang akan dilakukan terhadap SPI, yaitu bahwa secara kelembagaan SPI di kampus akan dikuatkan dengan cara dinaikkan llevelnya sejajar dengan Wakil Rektor; Secara SDM, di setiap SPI harus ada auditor "Akan ada rekrutmen sekitar 200 auditor yang salah satunya akan ditempatkan di UIN RM Said".
Lebih lanjut Ruchman menegaskan bahwa bahwa pihak Inspektorat Jendral sudah menyiapkan berbagai langkah penguatan SPI baik secara kapabilitas maupun sosialisasi serta simulasi hasil pendampingan SPI kepada seluruh stake holder dan unit yang ada di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). "Kami berharap, secara kualitas SPI di PTKIN bukan hanya menjadi mata dan telinga Rektor saja, akan tetapi juga menjalankan tugas yang saat ini ada di Inpektorat Jendral" pungkas Irwil II.
Sementara dalam sambutannya, Rektor UIN RM Said Surakarta, Prof. Toto Suharto menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai bagian komitmennya kepada negara untuk menjadikan kampus ini bebas dari praktik yang tidak sesuai dengan tujuan berdirinya institusi Perguruan Tinggi Keagamaan. "Dalam kegiatan ini, akan dilakukan penandatanganan komitmen terkait penguatan SPI UIN RM Said Surakarta" "Semoga UIN RM Said Surakarta akan selalu menjadi semakin baik secara pasti kedepannya." (Tris/Humas) Foto: Mastr
Skema LSP UIN Surakarta Terbit, Rektor : Terimakasih Prof. Menteri Agama
16 jam yang lalu - Umum