
UIN SURAKARTA - Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) kembali kedatangan tamu penting dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Ditjen Pendis Kemenag). Kedatangan Ditjen Pendis ke UIN Surakarta kali ini adalah dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) advokasi hukum bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Monev ini dilakukan untuk mengupayakan penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan efektivitas penanganan sengketa hukum di lingkungan PTKIN.
Kedatangan Ditjen Pendis dalam rangka monev ini disambut langsung oleh Tim Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) beserta Rektor UIN Surakarta, Prof. H. Toto Suharto. Dalam monev ini, Ditjen Pendis melakukan identifikasi, pemantauan, dan evaluasi tentang berbagai kasus hukum yang pernah atau sedang dihadapi oleh kampus, baik itu perdata, pidana, maupun tata usaha negara. Sementara itu, Rektor UIN Surakarta berharap agar proses monev tidak hanya kewajiban administratif, tetapi juga komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola hukum di PTKIN yang transparan, akuntabel, dan responsif.

"Monev ini tidak hanya sebuah kewajiban administratif yang harus dipenuhi oleh UIN Surakarta, tetapi juga menunjukkan komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola hukum di kampus sehingga bisa menjadi benar-benar transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika yang ada saat ini," ucapnya.
Proses monev ini tidak hanya menguatkan komitmen UIN Surakarta di bidang tata kelola hukum, tetapi sekaligus memperkuat sinergi kampus dengan berbagai pihak, termasuk Ditjen Pendis Kemenag. Harapannya, sinergi ini bisa terus berlanjut sehingga mewujudkan tata kelola kampus yang benar-benar berkemajuan dan berkembang ke arah yang lebih baik. (Zaki/3S/Humas) Foto: WS/Istimewa