
UIN SURAKARTA – Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) kembali menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kampus. Salah satu kerja sama yang kali ini dijalin oleh UIN Surakarta adalah dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Bentuk kerja sama yang digelar kali ini adalah lewat Kuliah Umum untuk mahasiswa Fakultas Syariah (Fasya) dengan tajuk “Kewenangan Mahkamah Konstitusi dan Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi” di Ruang Theatre Lt. 2 Gedung SBSN pada Jumat (26/9/2025).
Dari MK, hadir Hakim Konstitusi, yaitu Prof. Enny Nurbaningsih, sebagai pemateri utama dalam kuliah umum ini. Selain itu, hadir pula Dekan Fasya, Prof. Muh. Nashirudin, yang juga memberikan sambutan dalam acara tersebut. Dekan Fasya mengucapkan terima kasih kepada Prof. Enny yang mau mewakili MK untuk hadir dalam kuliah umum ini. Selain itu, Prof. Nashirudin memastikan bahwa kegiatan ini akan berdampak karena MK memiliki kewenangan luar biasa di masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa Fasya sebisa mungkin memperhatikan materi yang disampaikan oleh Prof. Enny.

“Terima kasih kepada Prof. Enny yang telah hadir sebagai pemateri dalam kuliah umum ini. Dengan kedatangan ini, semoga bisa mempererat kerja sama antara UIN Surakarta dengan MK. Selain itu, kegiatan ini pasti akan berdampak karena MK memiliki kewenangan luar biasa di masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa yang hadir di sini tolong perhatikan materinya dengan baik dan seksama,” ujarnya.
Selaku pembicara, Prof. Enny menyampaikan dua materi pokok, yaitu mengenai kewenangan MK dan tindak lanjut putusan MK. Harapannya, dengan adanya materi ini, para mahasiswa Fasya UIN Surakarta mampu mendapatkan pengetahuan tambahan, khususnya tentang lembaga yudikatif di Indonesia. Terlebih lagi, mahasiswa-mahasiswa Fasya UIN Surakarta yang saat ini berkuliah di jurusan hukum mampu bisa mendapatkan wawasan baru. (Zaki/Humas) Foto: Groho/Rzk