Loading...

Buka Bimtek Skema LSP, Zainul Abas : Menambah Bobot Kompetensi Lulusan

Diterbitkan pada
16 Januari 2025 11:59 WIB

Baca

UIN SURAKARTA - "Kedepan mahasiswa bukan hanya akan dapat ijazah saja," ungkap Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta), Dr. Zainul Abas saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Skema Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pagi ini (Kamis, 16/1/2025). Abas melanjutkan sambutannya dengan menjelaskan bahwa sesuai dengan kurikulum yang diberlakukan sejak semester 1 ini yaitu Outcome-Based Education (OBE), seluruh lulusan UIN Surakarta harus memiliki sertifikat kompetensi agar menambah daya saing para alumni saat memasuki dunia industri maupun dunia kerja. "Melalui LSP, mahasiswa bisa memiliki sertifikat kompetensi selain ijazah sehingga bisa menambag bobot kompetensi lulusan" jelas Abas. Mewakili Rektor, WR I juga memberikan apresiasi kepada pengelola LSP mengingat pentingnya tujuan penyelenggaraan kegiatan ini. WR I juga menyampaikan bahwa seluruh pimpinan kampus UIN Surakarta akan terus mendukung dan mendorong pengelola LSP UIN Surakarta untuk bisa mendapatkan lisensi dari BNSP. Dengan adanya lisensi tersebut, kelak LSP UIN Surakarta akan bisa melaksanakan pelatihan bersertifikasi kepada seluruh sivitas akademika sesuai skema yang diijinkan oleh BNSP.

Dalam kegiatan Bimtek yang dilaksanakan hari ini di Ruang Aula Lt. 3 Gedung Rektorat UIN Surakarta kampus Pucangan, hadir para dosen dan tenaga kependidikan perwakilan dari masing-masing fakultas. Menghadirkan Master Asesor BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profresi) Jauhar Faradis, M.A., yang juga seorang dosen dari UIN Yogyakarta sebagai pembicara. Bimtek yang diselenggarakan selama sehari ini bertujuan untuk masing-masing fakultas dan pascasarjana melakukan pemetaan terhadap profesi yang menunjang keilmuan program studi (prodi) yang ada di fakultas. 

Dalam pemaparannya, Narasumber yang juga sekaligus Ketua Forum LSP se-Indonesia ini menyampaikan bahwa jenis-jenis skema sertifikasi secara umum ada tiga, "Secara umum ada tiga skema yaitu berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), skema berdasarkan Okupasi Nasional, dan skema berdasarkan Pemaketan Kompetensi (Cluster)." Jauhar menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan KKNI adalah skema pelatihan dengan melakukan uji kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), sedangkan skema Okupasi Nasional adalah sertifikasi yang berdasarkan suatu jabatan kerja pada sistem industri yang sudah ditetapkan secara nasional, sementara Skema Cluster diterapkan pada kompetensi tertentu. "Bukti dari seseorang telah memiliki kompetensi adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh LSP yang terakreditasi" tegas Jauhar. Ketua LSP se-Indonesia juga berharap agar pengurusan lisensi LSP UIN Surakarta dapat berjalan lancar, "Jika segera diurus semoga paling lambat bulan Agustus 2025 ini, Insya Alloh lisensi sudah bisa terbit” pungkasnya. (Tris/Humas) Foto : Anggri/Istimewa