
UIN SURAKARTA – Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) kembali meluluskan mahasiswa dari program doktoral. Kali ini, giliran promovendus bernama M. Fatah berhasil lulus sebagai doktor ke-96 UIN Surakarta. Sidang terbuka ujian disertasi doktor ke-96 M. Fatah berlangsung pada hari ini Selasa (16/12/2025) di Aula Gedung Pascasarjana UIN Surakarta. Pada sidang terbuka ujian disertasi ini, promovendus mengangkat judul “Manajemen Pendidikan Non-Formal LPP PCNU dalam Pemberdayaan Kelompok Petani Organik Kadang Tani Sarwa Tulus Kabupaten Blora”.
Dalam disertasi ini, promovendus berbicara tentang manajemen pendidikan non-formal yang dilakukan kepada Kelompok Petani Organik Kadang Tani Sarwa Tulus di Kabupaten Blora. Ia menggunakan pendekatan proses manajemen pra, pas, dan pasca dalam memberikan pendidikan non-formal kepada Kelompok Petani Organik Kadang Tani Sarwa Tulus. Selain memberikan penjabaran secara teoretis, M. Fatah menyampaikan bahwa pengelolaan manajemen pendidikan non-formal akan terus berlanjut meski penelitiannya sudah selesai.

Setelah melalui proses persidangan panjang, Ketua Sidang Disertasi, Prof. Zainul Abas, menyampaikan bahwa promovendus lulus dengan nilai memuaskan, yaitu 3,89, dengan durasi belajar 9 semester. Usai membacakan hasil keputusan sidang terbuka, Prof. Abas menyampaikan harapan bahwa ilmu yang sudah didapatkan oleh M. Fatah selama belajar di program studi S3-Manajemen Pendidikan Islam UIN Surakarta bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya di bidang manajemen pendidikan non-formal untuk kelompok pertanian di Kabupaten Blora.
“Alhamdulillah, promovendus lulus dengan nilai memuaskan. Semoga ilmu yang didapatkan selama belajar di UIN Surakarta ini bisa benar-benar bermanfaat untuk masyarakat luas, khususnya dalam hal manajemen pendidikan non-formal di kelompok tani. Nanti kalau memang ada acara untuk sosialisasi dan pembekalan kelompok pertanian, kami akan mengundang promovendus menjadi salah satu pembina pembicaranya,” ucap Prof. Abas. (Zaki/Humas) Foto: Zaki