Melalui sistem, Panitia Nasional membuat pemeringkatan siswa berdasarkan Kualitas Siswa (nilai rapor, mata pelajaran pendukung, tahfidz, prestasi lainnya); Kualitas Sekolah (Akreditasi, index daftar ulang) dan Indeks kewilayahan untuk siswa yang berasal dari daerah 3T.