SINAR- Kamis (13/4) Delapan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Se-Jawa Tengah (Jateng) yaitu UIN RM Said Surakarta, UIN Salatiga, UIN Walisongo Semarang, UIN Gus Dur Pekalongan, UIN Saizu Purwokerto, IAIN Kudus ditambah dengan IAIN Cirebon dan IAIN Ponorogo yang secara geografis berbatasan langsung dengan Jawa Tengah, berkumpul di Surakarta untuk menggelar FGD Bersama membahas isu-isu strategis terbaru yang terkait dengan PTKIN.
FGD yang diusung dengan tema Penguatan Bidang Akademik, Keuangan dan Kelembagaan PTKIN ini juga dihadiri oleh para Dekan, Direktur Pascasarjana juga para ketua-ketua Lembaga.
Rektor UIN RM Said Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd., yang juga bertindak sebagai ketua forum ini mengatakan, setelah vakum beberapa tahun akibat pandemi dan lain sebagainya tanpa diduga bahwa di Jawa Tengah ini PTKIN hampir semuanya telah bertransformasi menjadi UIN menyisakan IAIN Kudus yang akan segera menyusul. Semangat yang diusung adalah semangat Kawasan dimana kita bisa saling tumbuh dan belajar bersama sehingga kedepan saya berharap Jawa Tengah ini menjadi destinasi Pendidikan yang artinya kita tidak lagi berkompetisi tapi bekerjasama, kalua tidak diterima di Surakarta bisa ke Salatiga, Semarang dll yang lokasinya berdekatan, ungkapnya.
Selain itu ada isu-isu yang dipecahkan bersama tentang kelembagaan, akademik, keuangan dan lain sebagainya karena kita bertetangga maka saling bersinggungan. Sebagai contoh ketika terjadi demonstrasi ini saling menular dari solo ke salatiga ke semarang dan seterusnya, sehingga perlu untuk duduk bersama, belajar bersama dalam memecahkan issu-issu strategis tersebut, sambungnya.
Semoga dari FGD ini, dapat dihasilkan rekomendasi-rekomendasi positif yang nantinya akan diserahkan dan dilanjutkan ke jenjang yang lebih luas dan lebih tinggi, pungkasnya.
Kemudian FGD yang bertempat di The Sunan Hotel Solo yang dijadwalkan akan berlangsung selam tiga hari kedepan (13-15/4) ini dilanjutkan dengan pembentukan komisi-komisi yang akan membahas isu-isu strategis seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT), penilaian angka kredit (PAK), penghapusan tenaga honorer, pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) dan lain-lain. (Zat/Humas)