
UIN SURAKARTA - Kamis sore ini (19/3/2026), tim rukyat tersumpah dari Kementerian Agama (Kemenag) yang tersebar di seluruh Indonesia melakukan pengamatan secara langsung untuk melihat hilal (bulan muda) yang akan dipakai sebagai dasar penentuan 1 Syawal 1447 Hijriyah. Para pengamat bukan saja dari pihak Kemenag saja, akan tetapi juga para perukyat dari berbagai pondok pesantren maupun pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal astronomi atau falakiyah.
Usai seluruh perukyat melakukan tugasnya dan memberikan laporannya, dalam rapat / sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Prof. Nasarudin Umar. Dalam sidang tersebut, atas nama Pemerintah, ditetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diputuskan dalam sidang isbat yang berlangsung di kantor layanan Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai sidang.
Hadir mendampingi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.
Menag menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, secara hisab, pada saat rukyat tanggal 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 7 menit 52 detik (3,13 derajat), dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. (6,1 derajat).
"Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura)," jelasnya. Diketahui, bahwa Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kedua, berdasarkan hasil rukyat atau pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. "Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal," ujar Menag.
"Demikian hasil sidang isbat yang telah kita laksanakan dan sepakati bersama. Kita berharap keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik," jelas Menag. (Editor : Tris) Foto : HKP/Istimewa