Loading...

Beri Penegasan soal Zakat, Menag Ajak Umat Optimalkan Wakaf dan Filantropi Islam

2 Maret 2026 05:21 WIB 288
Baca

UIN SURAKARTA - Polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait pernyataan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, tentang zakat, mendapat klarifikasi langsung dari yang bersangkutan. Nasaruddin menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul dan menegaskan bahwa zakat tetap menjadi kewajiban individual (fardhu ‘ain) serta bagian tak terpisahkan dari rukun Islam.

“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan kembali bahwa zakat adalah kewajiban personal dan merupakan rukun Islam yang harus ditunaikan,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Ia menjelaskan, pernyataan yang sebelumnya disampaikan dalam Sarasehan 99 Ekonomi Syariah tidak dimaksudkan untuk menggeser atau mengurangi kewajiban zakat. Menurutnya, gagasan tersebut justru bertujuan memperluas perspektif dalam pengelolaan dana sosial keagamaan agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan bagi umat.

Nasaruddin menekankan bahwa zakat tetap menjadi fondasi utama, namun perlu diiringi dengan penguatan instrumen filantropi Islam lainnya, seperti wakaf, infak, dan sedekah. Optimalisasi instrumen tersebut dinilai dapat menjadi pendorong penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat.

Ia mencontohkan sejumlah negara di kawasan Timur Tengah, seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab, yang berhasil memanfaatkan wakaf sebagai instrumen strategis pembangunan. Melalui pengelolaan yang profesional dan terintegrasi, wakaf di negara-negara tersebut mampu menopang berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga pelayanan sosial.

“Pengalaman negara-negara tersebut menjadi referensi penting bagi kita. Ini bukan untuk menggantikan zakat, tetapi melengkapi upaya pemberdayaan umat melalui pengelolaan dana sosial keagamaan yang lebih optimal,” ujarnya.

Menag berharap penjelasan ini dapat meredakan kesalahpahaman yang beredar sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat dan mengembangkan potensi wakaf serta filantropi Islam secara produktif dan berkelanjutan.

Rektor Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Prof. H. Toto Suharto, menilai bahwa penegasan dari Menag merupakan hal penting yang harus dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya itu, apa yang disampaikan oleh Prof. Nasaruddin diharapkan mampu dipahami dengan baik demi menjaga kondusivitas dan kerukunan di seluruh lapisan masyarakat Islam.

“Penegasan dari Menag ini merupakan hal penting yang harus dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya itu, apa yang disampaikan oleh Prof. Nasaruddin semoga mampu terpahami dengan baik agar kondusivitas dan kerukunan di seluruh lapisan masyarakat Islam benar-benar terjaga," ucap Rektor. (Editor: Zaki) Foto: Mastr