Loading...

Pengumuman Herregistrasi Mahasiswa Non Aktif Tahun 2023

Diterbitkan pada
5 Oktober 2024 00:11 WIB

Baca

Mulai

Keputusan UIN Raden Mas Said Surakarta:

1. Mahasiswa Aktif UIN Raden Mas Said Surakarta harus melakukan herregistrasi setiap semester.
2. Mahasiswa yang mengambil CUTI tidak dikenai beban UKT/SPP.
3. Mahasiswa yang tidak herregistrasi setiap semester dan tidak mengajukan CUTI, maka beban tagihan UKT/SPP di semester sebelumnya akan dibebankan pada semester berikutnya (SECARA  AKUMULATIF).