30 May 2022

Undang Ulama Al-Azhar Mesir, Puskohis Adakan Seminar Nasional Tentang Konstitusi dan Hukum Islam

SINAR-Sabtu (28/5), Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam (Puskohis) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta mengadakan Seminar Nasional tentang Konstitusi dan Hukum Islam bertajuk “Implementasi Tafsir Ayat-Ayat Ahkam Dalam Konstitusi dan Sistem Hukum”, dan 260 peserta secara Offline dan 716 peserta secara Online di channel Youtube PUSKOHIS UIN Surakarta.

Bertindak sebagai moderator adalah Panji Putra Ariyanto, S.Sos, acara diawali dengan pembacaan Maulid Al Barzanji oleh Rebana Jam’iyyatul Qurro Wal Huffadz UIN Raden Mas Said Surakarta kemudian dilanjutkan pelaksanaan acara Seminar Nasional.

Kami menghimbau seluruh peserta untuk memperhatikan dengan baik, serta mencatat poin-poin penting dari materi yang disampaikan karena pembicara yang diundang dalam seminar ini adalah pembicara sudah melalang buwana diseminar naisonal dan internasional. Mudah-mudahan kegiatan ini mendapatkan berkah dari Allah Swt.” Tutur Ketua panitia, Adhimas Alifian Yuwono

Sementara itu Dr. Ismail Yahya, S.Ag, M.A., Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta sekaligus Dewan Penasehat Puskohis mengatakan bahwa mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Puskohis. Saya harap kedepannya terus bisa mengagendakan acara-acara yang lebih baik dan berkontribusi untuk Negara, Konstitusi dan Hukum di Indonesia.

Lebih lanjut Qosim Khoiri Anwar, S.H.I., M.S.I. selaku Ketua bidang kerjasama lembaga PUSKOHIS UIN R.M. Said Surakarta mengatakan bahwa banyak stigma salah masyarakat dimana ada salah satu kalimat “beragama bisa menghancurkan seseorang dalam bernegara”. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meluruskan stigma tersebut yang bisa menjadi barometer ketika menelaah ayat-ayat hukum maka bisa menjadikan seseorang dapat bernegara dengan baik dan benar.

Rektor UIN RM. Said Prof. Dr. H. Mudhofir selaku Keynote Speaker mengatakan bahwa Membaca Al-Qur'an memerlukan perspektif yang berbeda, karena ada konteks-konteks baru yang diperlukan, dikarenakan al Quran ketika turun itu berbeda dengan saat ini ketika menjadi rujukan. Kemudian hendaknya Al-Quran digali dalam perspektif nilai-nilai bangsa seperti keadilan, kejujuran, musyawarah, dll.

Pada paparannya Syekh Muhammad Ibrahim Ali Muhammad, Dosen Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir yang diterjemahkan oleh R. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, S.H., M.H., M.A., mengatakan “Ketika pemerintah membuat peraturan perundang-undangan hendaknya sesuai dengan perkembangan zaman dan mampu diterima oleh masyarakat dan setiap masyarakat wajib mengikuti dan mentaati undang-undang tersebut. Begitu juga seorang mujtahid dalam menetapkan hukum harus kontekstual sesuai dengan keadaan masyarakat. Undang-undang negara hendaknya dibuat dan disesuaikan oleh kondisi manusia dan tidak memberatkan dan Mengikuti konstitusi yang ada merupakan perintah Allah SWT.”

“Mahasiswa sangat perlu belajar ilmu Fiqih secara mendalam, usul fiqih dan qowaidul fiqih hendaknya menjadi pelajaran penting bagi mahasiswa dikampus ini.” Pungkasnya.

Dilanjutkan dengan paparan dari R. Ahmad Muhamad  Mustain Nasoha, S.H., M.H., M.A., Dosen Ilmu Hukum UIN R.M. Said Surakarta sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam ini mengatakan, “Islam mengajarkan kita mencintai negara. Berkonstitusi wajib bagi kita, karena negara yang baik adalah negara yang memiliki hukum yang ditaati oleh setiap warga negaranya, setiap aturan negara tidak boleh bertentangan dengan syariat agama.”

“Puskohis akan selalu mengawal kebijakan pemerintah, dan akan selalu memberikan usul, rekomendasi atau masukan kepeda Pemerintah, DPR maupun lembaga kehakiman demi memberikan kebahagiaan hukum bagi masyarakat semua dan memastikan bahwa tidak ada aturan yang melanggar hukum syariat.” Pungkasnya. (Gus/Humas)

detail seminar dapat dilihat pada: https://youtu.be/RC6zyvHGSO4

Undang Ulama Al-Azhar Mesir, Puskohis Adakan Seminar Nasional Tentang Konstitusi dan Hukum Islam