26 February 2022

"Rektor UIN Raden Mas Said: SE Menag No. 05 Tahun 2022 Hilangkan Potensi Konflik dan Ciptakan Harmoni Masyarakat Secara Berkelanjutan"

Surat Edaran No. SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras
Suara di Masjid dan Musala memiliki spirit toleransi sangat tinggi.
Masyarakat modern yang kian kompleks dan plural dengan seluruh tata nilai
baru memerlukan syarat-syarat baru agar keharmonisan hidup terus
berkelanjutan. Salah satu yang terlupakan adalah masalah penggunaan toa
(pengeras suara) di masjid dan musala yang di sejumlah masyarakat tertentu
dianggap mengganggu dan menjadi salah satu potensi disharmoni masyarakat.

Sebenarnya, ketidaksetujuan individu-individu di masyarakat atas suara toa
yang tidak dibatasi bersifat dua dimensi: tertutup dan terbuka. Nah yang
merasa terganggu dengan pengeras suara yang “berlebihan” adalah silent
majority tetapi tidak berani terbuka karena sangat sensitif. Memang ada
sejumlah konflik terbuka yang muncul dari pengeras suara masjid dan musala,
tapi kemudian dapat diselesaikan.

Surat Edaran no. 05 tahun 2022 ini sebenarnya berusaha menghilangkan
potensi-potensi konflik yang timbul dari akibat ketidaksensitifan umat
Islam pada silent majority yang merasa terganggu tersebut. Dengan demikian,
pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala oleh Surat Edaran
Menag tersebut sebenarnya sangat historis dan visioner. Historis karena
belajar dari sejumlah konflik akibat pengeras suara dan pendapat-pendapat
sejenis sebelumnya tentang urgensi pengaturan toa. Visioner karena SE ini
mengantisipasi potensi-potensi konflik yang akan terjadi jika tidak
pengaturan di masa depan ketika masyarakat makin intens bergaul dan hidup
berhimpit satu sama lain secara plural.

Kesimpulannya, SE ini punya tujuan sangat visioner mengatur pengeras suara
masjid dan musala untuk tujuan jangka panjang, yakni: harmoni umat beragama
yang berkelanjutan. Jika SE ini berhasil dalam penerapan, maka akan
menciptakan struktur masyarakat bangsa yang damai dan umat Islam menjadi
garda depannya.

Dari argumen-argumen tersebut di ataslah, pernyataan Gus Men harus dipahami
dan ditafsirkan.