13 February 2023

Pusat Studi Halal Siap Dampingi Kantin di UIN RM Said Dapatkan Sertifikat Halal

SINAR-Pada hari rabu tanggal 8 Februari 2023 Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas secara resmi menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama. Instruksi ini hadir dalam rangka mempercepat implementasi sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama di tingkat pusat, daerah, unit pelaksana teknis (UPT), dan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).

Dalam instruksi tersebut Menag menyampaikan beberapa pesan khusus kepada jajarannya, salah satunya kepada Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri untuk mengoordinasikan percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan kampus perguruan tinggi keagamaan Islam.

Menanggapi hal tersebut, Pusat Studi Halal UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal (LP3H) teregistrasi BPJH RI menyampaikan siap mendampingi pelaku usaha pemasok produk untuk kantin di lingkungan UIN Raden Mas Said.

“Pusat Studi Halal UIN Raden Mas Said Surakarta, siap mendampingi pelaku usaha yang memasok produk-produk makanan dan minuman yang dijual di kantin-kantin di lingkungan kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, untuk memastikan kehalalan produk dan memiliki sertifikasi halal," tutur Sulhani Hermawan, S.Ag., M.Ag., Ketua Pusat Studi Halal (PSH).

Ditambahkannya, bahwa hal ini seiring dengan kebijakan Pimpinan UIN Raden Mas Said yang memutuskan bahwa semua produk-produk makanan dan minuman yang berada di kantin-kantin di UIN Raden Mas Said Surakarta telah bersertifikat halal.

Dengan langkah tersebut, bisa dipastikan makanan dan minuman yang dijual di kantin-kantin di lingkungan UIN Raden Mas Said terjamin kualitas kesehatan dan kehalalannya,” pungkasnya.

Selaras dengan amanat Menag dalam instruksi tersebut serta kebijakan Pimpinan UIN RM Said , PSH UIN RM Said mengharapkan semua kantin atau minimal kantin di dalam dan disekitar kampus UIN RM Said Surakarta bisa bersertifikat halal. Selama ini PSH UIN RM Said telah memberikan pendampingan terhadap para pelaku UMK dalam mendapatkan Sertifikat Halal (SH), sehingga memang sudah kewajiban bagi PSH UIN Raden Mas Said untuk bisa mendampingi kantin UIN Raden Mas Said dalam mendapatkan Sertifikat Halal.

Kontributor: Pusat Studi Halal 

Pusat Studi Halal Siap Dampingi Kantin di UIN RM Said Dapatkan Sertifikat Halal