15 July 2022

Pengumuman Tata Tertib Peserta Ujian Jalur Mandiri UIN Raden Mas Said Surakarta

Tata Tertib Peserta Ujian:

  1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN 1 jam sebelum ujian berlangsung;
  2. Peserta harus membawa: Kartu Tanda Peserta Ujian, Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau identitas lainnya;
  3. Peserta mengenakankan pakaian rapi dan sopan, serta bersepatu. Tidak diperkenankan mengenakan kaos. Untuk peserta putri, mengenakan jilbab;
  4. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Jika peserta terlambat dengan alasan apapun lebih dari 30 menit sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian;
  5. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian;
  6. Peserta harus mengikuti ujian sesuai waktu dan sesi yang tertera pada kartu peserta, dan tidak dapat memindahkan atau mengubah waktu ujian;
  7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain;
  8. Alat komunikasi seperti telepon seluler, jam digital dan sebagainya harus dimasukkan ke dalam tas dan diletakkan di depan kelas dan dalam kondisi off);
  9. Peserta harus duduk di tempat yang telah ditetapkan oleh panitia, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain;
  10. Peserta dilarang membuka jendela lain pada komputer, selain aplikasi/sistem yang digunakan untuk ujian;
  11. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas;
  12. Peserta membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian;
  13. Memasukkan Nomor Peserta dan Password untuk masuk ke dalam sistem dan dapat memulai ujian. Password ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai;
  14. Peserta mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
  15. Peserta Menjawab butir soal dengan cara memilih/mengklik opsi jawaban menggunakan mouse.
  16. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/meng-klik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
  17. Selama ujian berlangsung, peserta DILARANG: Menanyakan jawaban soal kepada siapapun, bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain, memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian, memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain, meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian dan menggantikan atau digantikan oleh orang lain.


Setelah Ujian Selesai:

  1. Peserta memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian.
  2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat waktu ujian berakhir.
  3. Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.