11 November 2022

Mata Kuliah Umum Bagi Mahasiswa Sastra Inggris, Perlukah?

Oleh: Muhammad Azfa (Mahasiswa Prodi Sastra Inggris)

Sejak dalam masa pendidikan sekolah dasar, saya sangat menyukai mata pelajaran dan hal-hal terkait Bahasa Inggris, entah karena kebiasaan ayah saya yang sering memperdengarkan berbagai musik dan berita berbahasa inggris kepada saya sejak usia dini, atau karena kebiasaan saya bermain game berbahasa inggris semenjak saya duduk di bangku kelas 3 SD. Saya tidak tahu pasti sebab utamanya. Akan tetapi, kesukaan saya terhadap Bahasa Inggris ini terus berlanjut hingga jenjang pendidikan yang saya tekuni sekarang.

Bulan Agustus 2022 adalah bulan dimulainya perjalanan pendidikan saya di jenjang perkuliahan. Saya melanjutkan pendidikan untuk menekuni bidang favorit saya yakni Bahasa Inggris, dengan harapan untuk dapat lebih terfokus dalam mempelajari bidang tersebut. Universitas Raden Mas Said Surakarta menjadi pilihan final saya untuk melanjutkan pendidikan. Sastra Inggris menjadi pilihan program studi yang sejak lama saya idamkan.

Bagi saya, ini adalah hal yang cenderung baru karena di dalam dunia perkuliahan semuanya ditentukan oleh mahasiswa itu sendiri, bukan dosen, mentor, maupun pembimbing lainnya. Semuanya ditentukan oleh diri kita sendiri. Begitu pula mata kuliah yang akan kita ambil nantinya. Tapi, untuk mahasiswa baru di semester 1 dan 2 di universitas ini masih diberikan jadwal kuliah yang telah diatur oleh pihak akademik.

Jadwal yang diberikan kepada kami sudah terancang dan terskema rapi dalam bentuk file yang dapat diakses melalui website resmi kampus. Hal ini tentu saja sangat memudahkan kami sebagai mahasiswa baru yang masih awam dengan teknis penjadwalan seperti KRS, KHS, dan lain sejenisnya. Namun, setelah melihat dan memperhatikan jadwal perkuliahan yang saya dapatkan, ada 3 mata kuliah yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan jurusan yang saya ambil, yakni Pancasila, Bahasa Indonesia, dan Al Quran & Tafsir.

Pertanyaan yang muncul dalam benak saya ketika melihat tiga mata kuliah tersebut adalah, “kenapa harus ada mata kuliah umum?”.

Perlukah ketiga mata kuliah tersebut?

Sebagai seorang mahasiswa prodi Sastra Inggris jujur saya merasa cukup terbebani dengan adanya mata kuliah yang mempelajari materi diluar Bahasa Inggris. Bagaimana tidak, pasalnya terkadang dosen mata kuliah umum tersebutlah yang malah memberi tugas-tugas lebih berat dibandingkan tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah berbahasa Inggris.

Sebagai contoh, mata kuliah Pancasila mengharuskan saya berpresentasi di pekan pertemuan kedua. Mata kuliah Bahasa Indonesia mengharuskan saya menulis esai atau opini sebanyak minimal 600 kata sebagai tugas tengah semesternya. Mata kuliah Al Quran dan Tafsir mengharuskan saya menonton 1-3 video pembelajaran dan merangkumnya dalam setiap pertemuannya. Sedangkan mata kuliah yang berbahasa Inggris (hingga saat saya menulis opini ini) belum pernah memberikan tugas presentasi ataupun membuat karya tulis yang lebih banyak dari 15 kalimat.

Hal ini tentu saja membuat pertanyaan-pertanyaan di kepala saya semakin bergejolak. Kenapa harus ada mata kuliah umum? Bagi saya pribadi, mata kuliah seperti Al Quran & Tafsir masih wajar untuk diajarkan di universitas ini, melihat bahwa ini adalah Universitas Islam Negeri. Namun, untuk mata kuliah umum seperti Bahasa Indonesia dan Pancasila tidak perlu lagi dijadikan sebagai mata kuliah pada jurusan yang bukan berada dalam lingkup materi ilmu Bahasa Indonesia, Pancasila, Kewarganegaraan, dan sejenisnya.

Saya lantas memutuskan untuk mencari jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang mengganjal kepala saya, saya menemui kakak tingkat yang juga berasal dari jurusan yang sama dengan saya.

Ia adalah Muhammad Ikhsan Anfasya, mahasiswa jurusan Sastra Inggris semester 7, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. Saya mulai dengan pertanyaan “Menurut anda, apakah mata kuliah umum seperti Pancasila dan Bahasa Indonesia perlu diadakan dalam jurusan Sastra Inggris?”. Spontan ia menjawab “Tentu saja perlu!”. Jawaban spontan tersebut membuat saya langsung menimpali “Apa perlunya?”. Kemudian ia menyampaikan secara jelas kenapa mata kuliah umum diperlukan meski pada jurusan Sastra Inggris sekalipun.

Tentang nasionalisme dan cinta tanah air.

Setelah anda membaca hingga sejauh ini, mungkin terbesit kesan dalam diri anda bahwa penulis adalah pribadi yang kurang memiliki rasa nasionalisme dan cinta terhadap tanah air.

Bagi penulis, memiliki jiwa nasionalis dan cinta terhadap tanah air Indonesia adalah suatu keharusan bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Namun menurut saya, pendidikan tentang Pancasila, nasionalisme, tata Bahasa Indonesia, dan lain sejenisnya harusnya sudah menjadi ilmu yang diajarkan hingga matang sebelum melangkah ke jenjang perkuliahan. Jadi, ketika memasuki dunia perkuliahan mahasiswa hanya tinggal berfokus kepada pokok pendidikan dari jurusan yang ia ambil, sehingga lebih terfokus dan efektif.

Apa maksud dari kata efektif disini? Maksudnya adalah mahasiswa hanya perlu mempelajari dan menekuni satu bidang saja sesuai dengan jurusan yang diambilnya. Sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan jenjang perkuliahan dengan lebih cepat dan efisien karena tidak perlu memikirkan tugas lain diluar lingkup jurusan yang ia pilih.

Epilog

Sebagai mahasiswa tentu kita harus bertanggung jawab terhadap pilihan yang sudah kita tentukan. Salah satunya adalah jurusan di perkuliahan. Kita sebagai mahasiswa sebisa mungkin harus memaksimalkan proses pembelajaran di jenjang perkuliahan ini.

Dewasa ini KEMENDIKBUD telah merancangkan kurikulum baru untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Hal ini tentunya adalah kesempatan yang bagus bagi dunia pendidikan di Indonesia untuk “memperkuat fondasi” ilmu Pancasila, Bahasa Indonesia dan Kewarganegaraan bagi pelajar sebelum memasuki dunia perkuliahan.

Dengan harapan pada saat memasuki dunia perkuliahan, para pelajar telah memiliki “fondasi” yang kuat terkait ilmu Pancasila, Bahasa Indonesia, dan Kewarganegaraan. Sehingga ilmu-ilmu tersebut tidak perlu lagi diajarkan di jenjang perkuliahan sebagai mata kuliah wajib.

Mata Kuliah Umum Bagi Mahasiswa Sastra Inggris, Perlukah?